Dalam rangka revitalisasi penyuluhan pertanian untuk mewujudkan visi pertanian modern berbasis iptek , berkeadilan dan berkelanjutan, Departemen Pertanian akan merekrut tenaga-tenaga (SDM) yang mampu melaksanakan tugas-tugas penyuluhan pertanian di desa-desa di seluruh Indonesia, dengan status sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian yang akan ditempatkan di kecamatan/desa di seluruh Indonesia. Penempatan Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut akan  mempertimbangkan kedudukan/domisili calon THL  Penyuluh yang bersangkutan .

Bagi yang berminat, dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan sbb:

A.Persyaratan:

1.Warga Negara Indonesia, pria atau wanita;
2.Usia maksimum 50 tahun per 31 Desember 2008;
3.Sehat jasmani dan rohani;
4.Berkelakuan baik;
5.Berpendidikan:

Keterangan Lengkap
Silakan klik www.deptan.go.id